Visi dan Misi Kapolri :
Visi :
Terwujudnya postur Polri
sebagai sosok penolong, pelayan dan sahabat masyarakat serta gakkum yang jujur,
benar, adil, transparan dan akuntabel guna harkamdagri yang mantap didukung
sinergitas polisional dalam rangka keberlangsungan pembangunan nasional.
Misi :
1.
menciptakan situasi keamanan
dalam negeri yang kondusif dengan mengkedepankan upaya preventif dan preemtif
dengan didukung oleh penegakan hukum yang tegas dalam rangka pengamanan tahapan
pemilu 2014.
2.
meningkatkan pengungkapan dan
penuntasan kasus meliputi kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara,
trans nasional crime, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, dan kejahatan
yang berimplikasi kontijensi.
3.
mempercepat program reformasi
birokrasi polri melalui pembangunan zona integritas.
4.
meningkatkan peran intelejen
dalam mendukung pemeliharaan kamtibamas.
5.
meningkatkan partisipasi masy
melalui pemberdayaan Polmas.
6.
memperkuat sinegitas polisional
bersama pemerintahan, lembaga, dan seluruh komponen masyarakat untuk
menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
7.
mengembangkan sistem pembinaan
personel melalui rekruitmen dan pembinaan karir yang bebas dari KKN, akuntabel,
dan humanis, serta peningkatan profesionalisme dibidang pemeliharaan
Harkamtibmas penegakan hukum dalam rangka pelayanan masyarakat.
8.
memperkuat bidang kehumasan
untuk mendukung keterbukaan infrms publik dalam rangka meningkatkan pelayanan
masyarakat publik trust.
9.
meningkatkan asestibilitas
pelayanan polri pada masyarakat dan pengembangan sistem pengawasan untuk
mewujudkan pelayanan yang bebas dari KKN.
Visi Misi
kebijakan tersebut dijabarkan dalam empat strategi penguatan :
1.
penguatan pembinaan,
2.
penguatan oprasional,
3.
penguatan sinergitas
polisional, dan
4.
penguatan pengawasan.
12 Program Prioritas Kapolri :
1. Pengamanan Pemilu 2014 yang diwujudkan
melalui pemantapan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjamin netralitas
anggota Polri (tidak memihak dan tidak terlibat Politik praktis);
2. Meningkatkan pengungkapan dan
penuntasan kasus korupsi sebagai sasaran prioritas secara terkoordinasi dengan
KPK RI, kejaksaan dan stake holders lainnya;
3. Meningkatkan penanggulangan terorisme
serta pengembangan program deradikalisasi dan re-edukasi yang terkoordinasi,
khususnya upaya pengungkapan kasus penembakan terhadap anggota Polri disamping
itu upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang terkoordinasi dengan BNN;
4. Penguatan integritas seluruh personel
Polri dalam menjalankan tugas pokok, peran maupun fungsi secara transparan dan
akuntabel melalui pembangunan zona integritas terutama pada sektor pelayanan
publik, penegakan hukum, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa yang
didukung dengan pengawasan yang efektif dalam rangka mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
5. Penguatan pemeliharaan kamtibmas
dengan meningkatkan early detection (deteksi dini) dan early warning (peringatan dini) untuk menjangkau seluruh
sendi kehidupan masyarakat dengan mengedepankan fungsi intelijen dan penguatan
program satu Polisi (babinkamtibmas) satu desa serta mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas;
6. Meningkatkan pengungkapan kasus-kasus
menonjol yang meresahkan masyarakat, meliputi kejahatan konvensional (kejahatan
jalanan/premanisme, perjudian, kejahatan
dengan kekerasan), kejahatan lintas negara / transnational crime (cyber
crime, narkoba, human trafficking, arm smuggling, terorisme), kejahatan yang merugikan kekayaan negara
(korupsi, illegal logging, illegal fishing, illegal mining) dan kejahatan yang
berimplikasi kontinjensi (konflik sosial, demo anarkhis);
7. Penguatan kerja sama lintas
kementerian / lembaga, criminal justice system
(kejaksaan, pengadilan, lapas) serta komponen masyarakat dalam
menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama diarahkan pada pengamanan
pemilu 2014 dan penanganan konflik
sosial;
8. Pengembangan sistem pembinaan personel
melalui rekruitmen dan pembinaan karir
yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan, akuntabel dan
humanis untuk menghasilkan pimpinan yang berintegritas di semua strata yang
mampu memberikan keteladanan dan melayani guna membangun internal trust dan
public trust;
9. Peningkatan profesionalisme melalui
pendidikan dan pelatihan di bidang harkamtibmas (penanganan konflik sosial,
unras), penegakan hukum (Bid tipikor, TP. Pemilu, TP. Umum, TP. Ekonomi),
terutama dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2014 dan pelayanan masyarakat;
10. Meningkatkan aksesibilitas pelayanan
Polri kepada masyarakat yang didukung penguatan bidang kehumasan
sebagai implementasi keterbukaan informasi publik guna mewujudkan kepercayaan
masyarakat (public trust);
11. Penguatan sistem pengawasan yang
efektif untuk mewujudkan pelayanan Polri
yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
12. Penguatan institusi dalam rangka
merealisasikan visi & misi Polri pada grandstra Polri 2005-2025,
menyelesaikan renstra 2010-2014 serta mempersiapkan landasan renstra 2015-2019
dan grandstra tahap III (2015-2025) melalui percepatan program reformasi birokrasi Polri, quick
wins, dan penguatan peraturan perundang-undangan terkait tugas Polri.
"Kami, personil Polres Hulu Sungai Utara, Siap Mendukung dan Melaksanakan Perintah / Kebijakan Bapak Kapolri"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar